IRCI Article ID: IRCI-AR-0000003232

ANALISIS PEMBAGIAN HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KELAS IA TANJUNG KARANG (Studi Perkara Nomor: 1085/Pdt.G/2013/PA.Tnk)

Journal: Keadilan

Publication: 2022-06-22 · Vol. 20 No. 1 · pp. 1–10

DOI: 10.37090/keadilan.v20i1.597

Cite this article

Citation

Choose a citation style or copy BibTeX for your reference manager.

 
View Original Publication

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana cara pembagian harta bersama setelah terjadinya perceraian di Pengadilan Agama Kelas IA Tanjung Karang dalam perkara Nomor: 1085/Pdt.G/2013/PA.Tnk?, Apakah yang menjadi hambatan dalam pembagian harta bersama akibat perceraian di Pengadilan Agama Kelas IA Tanjung Karang dalam perkara  Nomor: 1085/Pdt.G/2013/PA.Tnk? Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer, selanjutnya dilakukan analisis data secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa cara pembagian harta bersama akibat perceraian di Pengadilan Agama Kelas IA Tanjung Karang dalam Perkara Nomor: 1085/Pdt.G/2013/PA.Tnk sudah cukup baik dalam pelaksanaannya yakni harta bersama/harta gono-gini dibagi 2 (dua) antara pihak suami dan pihak isteri pasca perceraian. Hambatan dalam pembagian harta bersama akibat perceraian di Pengadilan Agama Kelas IA Tanjung Karang dalam Perkara Nomor: 1085/Pdt.G/ 2013/PA.Tnk antara lain tanggung jawab dari suami isteri yang mempunyai angsuran hutang, tidak adanya itikat baik dan kesadaran hukum dari Tergugat untuk melaksanakan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Jurusita Pengadilan Agama Kelas IA Tanjung Karang harus bertindak secara tegas dalam menegakkan dan melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
 Kata Kunci: Pembagian, Harta Bersama, Perceraian

0
IRCI Cited By
0
Indexed References

Authors

References

No references were harvested yet.

Cited By (0)

No indexed citing article has been matched by IRCI yet.