IRCI Article ID: IRCI-AR-0000003260

MENCARI HAM DI SELA RUANG PROSTITUSI “KAJIAN HUKUM TERHADAP AKSES UNTUK BERACARA DI PERADILAN TATA USAHA NEGARA”

Journal: Keadilan

Publication: 2024-05-21 · Vol. 22 No. 2 · pp. 160–177

DOI: 10.37090/keadilan.v22i2.1102

Cite this article

Citation

Choose a citation style or copy BibTeX for your reference manager.

 
View Original Publication

Abstract

ABSTRAK
Banyak kasus yang melibatkan wanita dan kelompok lainnya terjun kedalam bisnis prostitusi, sebuah okupasi yang tabu di masyarakat karena malanggar norma kesusilaan. Hal tersebut lantas akan memicu beragam spekulan oleh beberapa golongan untuk melakukan stigma buruk kepada mereka, padahal sebagai sesama warga negara memiliki satu payung hukum yang sama, yakni Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Tentu hal tersebut harus menjadi perhatian mengingat hak asasi adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa dan sifatnya adalah mutlak bagi setiap individu dan dijamin oleh Undang-Undang. Langkah-langkah hukum diupayakan untuk mampu menemukan sisa-sisa Hak Asasi Manusia yang terabaikan saat surat keputusan tersebut muncul, sehingga warga memperjuangkan haknya untuk mendapatkan keadilan termasuk untuk beracara di Peradilan Tata Usaha Negara.
Kata Kunci: Hak Asasi Manusia, Prostitusi, Penegakan Hukum.

0
IRCI Cited By
0
Indexed References

Authors

References

No references were harvested yet.

Cited By (0)

No indexed citing article has been matched by IRCI yet.