IRCI Article ID: IRCI-AR-0000003264

PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE MELALUI CIRCLE SENTENCING SEBAGAI KONSTRUKSI SISTEM PERADILAN PIDANA ADAT DI INDONESIA

Journal: Keadilan

Publication: 2024-08-25 · Vol. 22 No. 3 · pp. 203–221

DOI: 10.37090/keadilan.v22i3.1057

Cite this article

Citation

Choose a citation style or copy BibTeX for your reference manager.

 
View Original Publication

Abstract

Abstrak
Saat ini, hukum di Indonesia terus mengalami dinamika, hal ini dapat terlihat jelas melalui banyaknya upaya transformasi dalam tatanan hukum nasional bangsa ini. Salah satunya melalui tindakan pengaturan living law yang diinternalisasikan dalam RKUHP. Namun, dalam praktiknya masih terdapat kekosongan hukum dalam pengaturan Living Law serta berbagai permasalahan lain terkait penegakan Living Law tersebut. Oleh karena itu, melalui metode penelitian yang bersifat yuridis normatif, penelitian ini bertujuan untuk memberikan suatu solusi dalam mengisi kekosongan hukum yang terjadi, yaitu berupa penerapan circle sentencing di dalam RKUHAP sebagai bentuk restorative justice yang bertujuan memberikan kepastian hukum terutama bagi masyarakat hukum adat.
Kata Kunci: Living Law, KUHAP, Restorative Justice
 

0
IRCI Cited By
0
Indexed References

Authors

References

No references were harvested yet.

Cited By (0)

No indexed citing article has been matched by IRCI yet.