IRCI Article ID: IRCI-AR-0000003276

PRAKTIK REBRANDING ILEGAL DI E-COMMERCE: MENGUNGKAP RISIKO HUKUM DAN STRATEGI PENANGANAN

Journal: Keadilan

Publication: 2025-02-20 · Vol. 23 No. 1 · pp. 34–45

DOI: 10.37090/keadilan.v23i1.2181

Cite this article

Citation

Choose a citation style or copy BibTeX for your reference manager.

 
View Original Publication

Abstract

Pesatnya pertumbuhan e-commerce telah menciptakan peluang bisnis baru tetapi juga menimbulkan tantangan, termasuk rebranding ilegal dari merek perusahaan lain tanpa izin. Artikel ini mengkaji fenomena rebranding ilegal pada platform e-commerce dari perspektif hukum dan bisnis, mengidentifikasi risiko yang dihadapi oleh pemilik merek dan pelaku bisnis. Melalui analisis literatur dan studi kasus, artikel ini menjelaskan dampak rebranding ilegal terhadap hak kekayaan intelektual, reputasi merek, dan kepercayaan konsumen. Selain itu, strategi mitigasi yang efektif, baik dari kerangka hukum maupun kebijakan platform ecommerce, diuraikan untuk mencegah dan mengatasi praktik semacam itu. Temuan penelitian ini memberikan wawasan berharga bagi para pemangku kepentingan di industri e-commerce mengenai upaya untuk melindungi merek dan menegakkan peraturan hukum yang lebih ketat.
Kata Kunci : Rebranding Ilegal, E-Commerce, Hak Kekayaan Intelektual, Perlindungan Merek, Strategi Mitigasi
 

0
IRCI Cited By
0
Indexed References

Authors

References

No references were harvested yet.

Cited By (0)

No indexed citing article has been matched by IRCI yet.