IRCI Article ID: IRCI-AR-0000003285

IMPLEMENTASI PERDA NO.2 TAHUN 2019 TERHADAP PKL SEKITAR PEMERINTAH DAERAH DI KABUBAPTEN ROKAN HULU

Journal: Keadilan

Publication: 2025-02-20 · Vol. 23 No. 2 · pp. 216–223

DOI: 10.37090/keadilan.v23i2.2465

Cite this article

Citation

Choose a citation style or copy BibTeX for your reference manager.

 
View Original Publication

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat terhadap keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar kawasan kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu. Keberadaan PKL sering menimbulkan permasalahan seperti ketidaktertiban, kemacetan, dan pelanggaran terhadap pemanfaatan ruang publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Perda belum berjalan optimal. Faktor penghambatnya antara lain kurangnya sosialisasi kepada PKL, keterbatasan sumber daya aparat penegak perda, serta tidak tersedianya alternatif lokasi berjualan yang memadai. Selain itu, aspek ekonomi menjadi pertimbangan utama para PKL untuk tetap bertahan di lokasi yang dilarang. Upaya yang dilakukan pemerintah daerah masih bersifat persuasif dan belum berorientasi pada solusi jangka panjang. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pendekatan partisipatif antara pemerintah dan PKL, penyediaan lokasi relokasi yang strategis, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam penegakan perda. Dengan demikian, ketertiban umum dapat terwujud tanpa mengabaikan hak ekonomi masyarakat kecil.
Kata Kunci : Perda, Pedagang Kaki Lima, Ketertiban Umum, Implementasi Kebijakan, Rokan Hulu

0
IRCI Cited By
0
Indexed References

Authors

References

No references were harvested yet.

Cited By (0)

No indexed citing article has been matched by IRCI yet.