Pengamalan Pancasila (Analisis Hakikat Pancasila) Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, dan Persatuan Indonesia
Journal: EduCurio: Education Curiosity
Publication: 2024-12-09 · Vol. 3 No. 1 · pp. 264–270
Cite this article
Citation
Choose a citation style or copy BibTeX for your reference manager.
Abstract
Penelitian ini adalah penelitian melalui teknik pengumpulan data dengan menggunakan metode penelitian pustaka (Library Research). Dalam penelitia ini disimpulkan, Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Pancasila sebagai dasar Negara mempunyai sifat imperatif dan memaksa, artinya setiap warga Negara Indonesia harus tunduk dan taat kepadanya. Siapa saja yang melangggar Pancasila sebagai dasar Negara, harus ditindak menurut hukum yakni hukum yang berlaku di Indonesia. Pancasila sebagai filsafat bangsa dan Negara dihubungkan fungsinya sebagai dasar Negara, yang merupakan landasan idiil bangsa Indonesia dan Negara Republik Indonesia dapatlah disebut pula sebagai ideologi nasional atau ideologi Negara. Artinya pancasila 5 merupakan satu ideologi.
